Sejalan dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Aplikasi “SERASI” : “Sistem Informasi Terintegrasi’ dirancang dengan tujuan mempermudah masyarakat dan pencari keadilan untuk mengakses layanan Pengadilan Negeri Muara Enim serta mendapatkan informasi secara cepat dan terintegrasi dengan fitur-fitur yang terdapat dalam satu halaman web.